Juli 29, 2026

INOVASI NEWS

Fakta Baru Dugaan Dana Oksigen Sentral

Bangkep, IN

Dugaan tindak pidana penggelapan dana sitaan kasus oksigen sentral di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai Laut terus menyita perhatian publik.

Tak hanya dipemberitaan sejumlah media massa. Namun, masalah ini viral juga di dunia media sosial (Mendsos) lainnya. Dari penjelajahan wartawan dalam beberapa hari terakhir, tak kurang dari belasan grup medsos baik facebook dan whatsApp membahas dugaan penggelapan dana sitaan oksigen sentral ini.

Beragama komentar netizen disampaikan di masing-masing grup medsos. Pada umumnya, para netizen berharap dugaan ini dapat diseriusi oleh aparat penegak hukum.

Seiring dengan itu, mencuat pula sejumlah informasi baru yang berkaitan masalah ini. Informasi itu diantaranya, tentang waktu pencairannya.

Sumber terpercaya menyebutkan, dana sitaan oksigen sentral dicairkan dari rekening pada medio November 2018. Dan baru disetorkan ke kas daerah Pemda Bangkep pada Februari 2019. Itu artinya, dana sitaan tersebut telah dikuasai oleh pihak tertentu kurang lebih lima bulan sebelum disetorkan pada Februari 2019.

Aktifis Front Gerakan Rakyat (Gerak) Bangkep Suprianto Suludani berharap, aparat penegak hukum segera merespon dugaan ini.

“Benar atau tidaknya dugaannya, semua tergantung proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Untuk itu, dugaan ini secepatnya ditangani oleh pihak berwenang,” ungkap Suprianto rabu lalu.

“Front Gerak Bangkep, akan mengawal penanganan dugaan sampai tuntas. Jika dibutuhkan front siap membagi data dengan penyidik. Kami punya sejumlah data pendukung,” cetus Suprianto.

Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKPASD) Kabupaten Bangkep. Stevan Moidady enggan memberikan komentar saat dimintai tanggapannya oleh wartawan.

“Maaf saya belum bisa memberikan tanggapan. Saya baru menjabat Kepala BKPASD di tahun 2020, jadi tidak mengetahui hal itu,” kata Stevan kamis kemarin.

Awal pekan lalu, publik sempat dikagetkan dengan rumor dugaan penggelapan dana sitaan untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi di balik pengadaan oksigen sentral di RSUD Banggai Laut masih bagian dari Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dana sitaan yang disetorkan ke kas daerah di tahun 2019, nominalnya diduga telah berkurang senilai ratusan juta rupiah dari nilai sebenarnya.

Diketahui, saat disetorkan ke kas daerah medio 2007 silam nominal dana sitaan tersebut berjumlah Rp. 410.000.000,-. Meski nilainya tetap sama saat disetor, tetapi banyak pihak menduga ada sebagian dari dana tersebut telah raib.

Dana yang diduga raib, berupa nilai kompensasi dari bunga bank selama kurang lebih 12 tahun mengendap di rekening.

Beredar informasi yang menyebutkan, nominal terakhir dalam rekening dana sitaan ini telah menyentuh angka lebih dari Rp. 700.000.000,- pertahun 2018 silam.

Inilah penyebab banyak pihak menduga, sebagian dana sitaan telah digelapkan oleh oknum-oknum tertentu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.