Polres Bangkep Konpers Dua Kasus Pembunuhan
Bangkep, IN
Kapolres Kabupaten Banggai Kepulauan AKBP. Reza A. Simanjuntak, SH, S.Ik, MH Kamis (6/9) 2021 melakukan konferensi pers (Konpers) dua kasus pembunuhan.
Giat tersebut dihadiri sejumlah media massa, baik itu media online maupun cetak. Selain media, turut hadir dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Bangkep Kompol. Hamdan, Kasubag Humas AKP. Nicolas, dan Kasat Reskrim Iptu. Pol. Ismail, SH.
Dalam keterangannya Kapolres mengatakan, untuk kasus pertama, terjadi di Desa Lumbi-lumbia Kecamatan Buko Selatan, telah terjadi pembunuhan yang menewaskan tiga orang, yang dilakukan tersangka “LPP bertempat di rumah saudara “AP”.
Ketiga korban tersebut masing-masing, “Pr AS” (52), “Pr BL” (4) dan “Pr SNP” (31) yang ditemukan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian sudah tergeletak dengan luka-luka disayat dan dirobek disekujur tubuh mereka.
Ketiga warga yang kesemuanya berjenis kelamin perempuan dan masih dalam hubungan satu keluarga, naas nasib mereka sudah tidak tertolong lagi ketika tiba di rumah sakit Pratama Bilabanggai Kecamatan Buko Selatan.
“Menurut keterangan saksi-saksi termasuk suami korban “AS”, mereka dibantai dengan sebilah parang oleh pelaku yang berinisial “LP”, ungkap Reza disela-sela konpers itu.
Lanjut Kapolres, untuk kasus pembunuhan kedua, yang terjadi di Desa Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan. Dimana pelaku yang saat ini masih ditangani oleh tim medis, dikarenakan pelaku setelah melakukan pembantaian terhadap semua korban, berinisiatif untuk menghilangkan nyawanya sendiri dengan cara menggorok lehernya.
Kedua pelaku pembunuhan, kata Reja, akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 KUHP Ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati, pungkas kapolres. *(Doel)
