Heni Berharap Janji Pengerjaan RTLH Bisa Ditepati 2021
Banggai, IN
Heni (53) warga Dusun I Desa Talima B Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai berharap janji rehabilitasi rumah pribadi miliknya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 bisa ditepati oleh pemerintahan desa setempat.
Sebab menurut sumber pada media Online inovasinews.net Sabtu (23 Januari 2021) kemarin, janji perbaikan rumah miliknya melalui program RTLH sudah dijanjikan langsung oleh aparat pemerintahan Desa Talima kepada dirinya.
Dipenyampaian tersebut menurut aparat Desa Talima B rumah miliknya kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi sekitar bulan Pebruari 2021.
Heni meminta agar janji perbaikan rumah pribadinya melalui program RTLH tidak hanya sebatas janji belaka. Sebab janji yang sama sudah ia alami ketika di tahun 2019 lalu oleh aparat desa setempat sudah pernah datang mengambil dokumentasi rumah tempat tinggalnya, akan tetapi perbaikan yang ditunggu tidak juga membuahkan hasil.
Dirinya berharap penentuan penerima manfaat terhadap program RTLH ini realisasinya di lapangan bisa tepat sasaran dan tidak tebang pilih hanya kepada keluarga dekat para aparat desa. Sebab rumah yang ia sudah tempati selama kurang lebih puluhan tahun lamanya, kondisinya memang sudah tidak layak huni, baik dari segi konstruksi dinding, atap, maupun lantainisasi.
Sehingganya ia meminta kepada pelaksana tugas (karateker) Kades Talima B beserta Camat Balantak Kurnia Chandra Makmur agar bisa memfasilitasi ajuan mendapatkan program rumah tidak layak huni yang sudah dijanjikan kepadanya benar-benar bisa diwujudkan pada tahun 2021 ini. Tim
