Juli 29, 2026

INOVASI NEWS

Siasati Pemangkasan Anggaran 2026, Desa Bolobungkang Akan Maksimalkan Upaya Lobi

Banggai-Sulteng, inovasinews.id

Pemotongan alokasi dana desa tahun anggaran 2026 di Desa Bolobungkang Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai nominalnya tergolong cukup besar.

Kalau tahun anggaran 2025 sebelumnya anggaran DD yang terkucur masih tercatat sebesar Rp. 700 juta lebih, tahun 2026 sekarang tersisa tinggal Rp. 251 juta.

“Pemotongan anggaran tidak hanya pada dana desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat, akan tetapi juga pada kucuran alokasi dana desa (ADD) dari daerah,” ujar Kades Bolobungkang Isdal Sahibo, SH pada awak Media Online inovasinews.id, Senin (26/1) 2026 di kantornya.

Dengan hanya sisa dana yang tersisa Rp. 251 juta, kegiatan pemberdayaan di tahun ini bukan lagi minim akan tetapi sudah tidak ada lagi.

Karena di tahun 2025 kemarin saja porsi anggaran pemberdayaan ketahanan pangan 20 persen yang disediakan mencapai Rp. 153 juta lebih. Sehingga mustahil dengan besaran anggaran Rp. 251 juta bisa membiayai berbagai usulan dari masyarakat.

Untuk mensiasati berbagai usulan warga disaat Musdes dan Musrenbang, Pemdes bersama BPD Bolobungkang akan selalu bersinergi untuk berupaya semaksimal mungkin melakukan lobi-lobi melalui APBD 1, APBD 2, dana pelimpahan kewenangan kecamatan, melalui Pokir anggota legislatif provinsi dan kabupaten, termasuk bantuan dari para teknokrat.

Setidaknya kami sebagai pemerintah desa tetap berupaya, agar berbagai usulan masyarakat kemarin bisa ditindaklanjuti melalui proposal.

Hanya saja menurut kades, untuk memperlancar semua usulan masyarakat, terlebih dahulu harus diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Supaya kapan kita mau konsultasi dengan pihak anggota dewan, usulan yang ada sudah terinput di SIPD. Karena Desa Bolobungkang bukan cuma DD, tapi ADD juga ada pemotongan anggaran,” tandas kades.

Di satu sisi Pemdes Bolobungkang harus mengambil sikap dengan mengembangkan koperasi desa.

Karena melihat dari media, informasi telah disampaikan bahwa pemotongan dana DD maupun ADD dilakukan untuk mensukseskan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih.

Kalau program koperasi desa merah putih tidak didampingi, maka hal itu merupakan kerugian bagi Desa Bolobungkang, karena koperasi itu memang sudah ada penyertaan modal sekitar Rp. 3 miliar.

Apalagi isu yang berkembang saat ini, pemotongan pagu DD maupun ADD dilakukan selama 6 tahun.

Dengan adanya pemotongan sekitar Rp. 600 juta anggaran di tahun 2026 ini, alangkah baiknya pemerintah desa bersama BPD mengawal program  koperasi desa mulai dari pembangunan gerainya hingga tahap implementasi, sehingga ke depan desa ini makin berkembang. *Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.