Juni 3, 2026

INOVASI NEWS

Terkait Manipulasi Data WNA, Kasat Reskrim Mereka Tidak Kooperatif Akan Lakukan Upaya Hukum Penjemputan

Banggai, IN

Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses beberapa oknum Pemdes Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, yang terlibat melakukan manipulasi data kependudukan salah satu Warga Negara Asing (WNA) Philipina, berdasarkan rekomendasi pada 17 Oktober 2022, yang ditanda tangani oleh Sekdes Toiba.

Kepada media ini salah satu sumber yang enggan dipublikasikan namanya pada Selasa 8 Agustus 2023 mengungkapkan, yang mana diminta agar aparat penegak hukum mengambil langkah dan tindakan tegas terkait beberapa oknum yang diduga terlibat dalam hal memanipulasi data kependudukan WNA Philipina,” pintanya.

Indikasi tersebut dibuktikan dengan beberapa hal diantaranya, KTP dan KK sudah ditarik oleh Dukcapil Banggai, bahkan oknum tersebut telah dikirim ke rumah detensi Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan dasar inikan bisa digunakan untuk memproses beberapa oknum tersebut.

Diminta aparat penegak hukum segera memproses oknum pemdes yang menerbitkan rekomendasi dalam arti yang bertanda tangan, yang mengetik rekomendasi dialah pembuat dan yang menampung di rumahnya, nah oknum-oknum ini harus diproses demi keamanan kedaulatan Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Kadis Dukcapil saat dikonfirmasi awak media ini beberapa waktu melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08xxxxxxxxxx, terkait terbitnya KTP dan KK WNA Philipina tersebut menjelaskan, pihak Dukcapil hanya berdasarkan surat rekomendasi dari Pemdes Toiba namun KK dan KTP oknum tersebut telah kami lakukan penarikan,” tegas kadis.

Ditempat terpisah, kepada Media Online inovasinews.id, Polres Banggai melalui Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini menjelaskan, yang mana terkait persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan akan dilakukan terhadap beberapa pihak terkait namun ketika mereka tidak kooperatif maka pihaknya akan melakukan upaya hukum penjemputan paksa,” ucap kasat.

Oleh sebab itu diharapkan agar kiranya aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap beberapa oknum tersebut dan perlu kita ingat persoalan ini tidak bisa dianggap remeh karnea menyangkut kedaulatan bangsa ini,” tandasnya.

Disini terlihat jelas kalau pihak oknum Pemdes Toiba tersebut menganggap remeh persoalan ini karena terbukti mereka tidak mau menghadiri undangan dari Polres Banggai. Oleh sebab itu diharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak main-main untuk melakukan proses tersebut,” tegasnya.

LP. Roby A Naser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.