LSM Lintas Sulteng Akan Bongkar Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Di KFM
Banggai, IN
Dalam waktu dekat ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Lintas Sulteng) dibawah komando Yanto Sumah, SH, MH sebagai Pimpinan/Dewan Penasehat berencana akan segera membongkar dan mengusut tuntas indikasi praktek korupsi proses pembebasan lahan milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi tertentu di Direksi PT. Koninis Fajar Mineral (KFM).
LSM Lintas Sulteng dalam kapasitasnya sebagai lembaga kontroling, terkait indikasi kasus korupsi pembebasan lahan milik masyarakat dibeberapa desa lingkar tambang di Kecamatan Bunta yang sudah berproses sebelumnya, tengah mengintensifkan termasuk mendalami sejumlah bukti otentik transferan bank yang sudah dikantongi lembaga ini.

Berdasarkan sebagian data yang sudah masuk, diestimasikan indikasi praktek korupsi yang terjadi terhadap pembebasan lahan milik masyarakat dibeberapa desa lingkar tambang di Kecamatan Bunta nominal angkanya diperkirakan mencapai ratusan juta bahkan mungkin hingga miliaran rupiah.
Namun untuk pertimbangan kepastian hukum dan mengantisipasi munculnya stigma pencemaran nama baik, LSM Lintas Sulteng benar-benar tengah memvalidasi bukti tertulis yang sudah masuk ke lembaga ini, yang kemudian nantinya akan dijadikan sebagai dasar pelaporan ke pihak penegak hukum baik ke Tipikor Polres Banggai maupun Kejaksaan Negeri Luwuk.
LSM Lintas Sulteng berharap jika nantinya laporan resmi telah dilayangkan lembaga ini ke pihak penegak hukum, kiranya para oknum tertentu yang diduga terlibat dalam praktek korupsi pembebasan lahan milik masyarakat didalam areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. KFM untuk kegiatan produksi, dapat dilakukan pemanggilan guna kepentingan pengembangan dugaan kasus tersebut. *Tim
