Pemda Bangkep Gratiskan Rapit Test Antigen Peserta SKD CPNS dan PPPK Guru
Bangkep, IN
Ribuan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terjawab sudah.
Pasalnya, keresahan akan biaya rapit test antigen yang awalnya ditanggung tiap peserta, kini hal tersebut telah difasilitasi Pemerintah Daerah Bangkep tanpa dipunggut biaya alias gratis.
Kebijakan itu berdasarkan pengumuman Bupati Bangkep Nomor : 801/701/BKSDM/2021 yang ditandatangani Wakil Bupati Salim J. Tanasa Kamis (9/9/2021) kemarin.
Dalam pengumuman itu disampaikan beberapa hal yakni, peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi Teknis PPPK guru Kabupaten Bangkep tahun 2021 akan difasilitasi untuk melakukan rapit test antigen tanpa dipunggut biaya/gratis.
Selain itu, peserta akan divaksin tahap 1 bagi yang belum melakukan vaksin dan akan divaksin tahap 2 bagi yang sudah melakukan vaksin tahap 1.
Pelaksanaan rapit test antigen dan vaksinasi dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan ujian peserta. Rapit Test antigen dan vaksin dilaksanakan di gedung Balai Pertemuan Umum Kecamatan Tinangkung, pukul 08.00 wita sampai dengan 23.00 wita.
Sementara untuk penerbitan surat keterangan rapit test antigen peserta SKD CPNS dan PPPK Guru akan dikenakan biaya hanya Rp. 17.000,-. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Bangkep Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. *(Doel)
