Dana Covid-19 Desa Resarna Diduga Disalahgunakan
Banggai, IN
Anggaran dana Covid-19 tahun 2020 di Desa Resarna Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai, realisasinya diduga tidak jelas dan berindikasi kuat disalahgunakan oleh penentu kebijakan ditingkat desa.
Pasalnya alokasi dana Covid-19 di tahun kemarin di desa ini implementasinya hanya diperuntukan untuk pengadaan 1 botol handsanitaiser dan tiga buah masker, yang dibagikan kepada masyarakat desa sekitar.
Mirisnya lagi pagu anggaran yang sama pada tahun 2021 ini, oleh sekitar 29 petugas Covid-19 yang selama ini bertugas dalam hal penanganan pandemi yang tengah berlangsung, mengaku belum menerima sama sekali honor mereka terhitung sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2021.
Padahal informasi yang diterima masyarakat dari Bendahara Desa Resarna membenarkan, bahwa sanya alokasi dana Covid-19 tahun 2021 di Desa Resarna telah dicairkan di bank pada bulan Mei kemarin. Anehnya meski informasi alokasi anggaran Covid-19 sudah habis dicairkan, akan tetapi para petugas tim gugus ditingkat desa belum juga menerima honor yang menjadi hak mereka.
Padahal sesuai penegasan pemerintah pusat melalui Presiden RI sudah mewanti-wanti secara tegas, agar alokasi dana Covid-19 yang dikucurkan kesetiap pemerintah daerah bahkan sampai ditingkat desa jangan sampai disalahgunakan dan akan ditindak tegas.
Berangkat dari sinyalemen ketidakjelasan peruntukan dana Covid-19 di Desa Resarna sejak tahun 2020 dan 2021, sejumlah masyarakat desa setempat meminta kepada Bupati Banggai, instansi terkait dalam hal ini Inspektorat, Dinas PMD sekaligus aparat penegak hukum dapat segera melakukan audit investigasi terhadap alokasi dana Covid-19 di desa ini guna transparansi keuangan.
Hingga berita ini dilansir, Kepala Desa Resarna Edward Do Ruitan belum berhasil dihubungi guna mengklarifikasi aduan yang disampaikan sejumlah masyarakat. *Edy Irwanto
