April 19, 2026

INOVASI NEWS

Lagi-lagi, Honor Satgas Covid Desa Koyoan Permai Diduga Disunat

Banggai, IN

Berbagai indikasi kejanggalan dan penyimpangan terkesan terus mewarnai berbagai jenis aitem kegiatan yang dilaksanakan di Pemerintahan Desa Koyoan Permai Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah pada tahun anggaran 2021.

Setelah sebelumnya sempat dilansir, aitem kegiatan pemberdayaan hewan terrnak sapi bali sebanyak 46 ekor dengan nilai nominal pagu Rp. 368 juta proses pengadaannya diduga syarat dengan indikasi kongkalikong, kali ini honor enam orang kader sebesar Rp. 300 ribu/orang atau totalnya sebesar Rp. 1.800.000,- sampai dengan hari ini Jumat (24/12) 2021 belum juga dibayarkan.

Menurut salah seorang kader yang enggan disebutkan nama pada media online inovasinews.id belum lama ini mengaku kecewa dengan respon dan kebijakan yang diterapkan Kepala Desa Koyoan Permai Marwan L. Usman.

Pasalnya, sesuai Surat Keputusan (SK) Kades Koyoan Permai bernomor : 141/06/Ds-Kyp/2021 tanggal 3 Maret 2021, Tim Pelaksana Poskomando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Desa Koyoan Permai, satgas Covid-19 di desa ini dibagi dalam empat bidang masing-masing, tim pencegahan, tim penanganan, tim pembinaan dan tim pendukung.

Sayangnya, ketika dikroschek belum lama ini kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ayun menyebutkan bahwa sanya honor tim pencegahan, tim pembinaan dan tim pendukung semua telah dibayarkan. Sedangkan honor untuk tim penanganan yang terdiri dari enam orang diantaranya, Tiwi Indriani U. Ido, AMa.Pd, Masri H. Tansi, Hasmiyati H. Alapi, Haryati Aduun, Nurlaela Uwete dan Cahya Fitrianingsih ternyata hingga beberapa hari di penghujung tahun 2021 ini belum juga menerima honor mereka.

Padahal menurut sumber, selama ini enam orang yang tergabung didalam tim penanganan sudah melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin, mulai dari menjaga posko Covid-19 pagi, siang dan malam, termasuk sering ditelepon bersiaga di pos ketika rombongan Bupati hendak melewati wilayah tersebut. Termasuk tanggung jawab mendampingi tim medis dari Dinas Kesehatan kabupaten ketika hendak melakukan kegiatan tracking/pelacakan di lapangan, penyemprotan disinfektan dan pengecekan fasilitas ember yang telah dibagikan ke rumah masyarakat untuk cuci tangan, apakah digunakan dengan benar ataupun tidak.

Mirisnya, meski tertuang inklud dalam satu Surat Keputusan (SK) akan tetapi mengapa hanya tiga tim yang tergabung dalam Satgas covid yang dibayarkan, sedangkan Tim Penanganan sebanyak enam orang sama sekali tidak menerima honor tanpa alasan yang jelas dari Kepala Desa Koyoan Permai Marwan L. Usman.

Padahal baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam setiap kesempatan telah mewanti-wanti secara tegas, pos anggaran penanganan Covid-19 yang diporsikan 8 % dari anggaran Dana Desa (DD) tidak dipermainkan.

Sementara itu, Kades Koyoan Permai Marwan L. Usman yang dikonfirmasi mengenai temuan tersebut pada wartawan media online inovasinews.id belum lama ini malahan hanya mengarahkan untuk mengklarifikasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

Sedangkan Sekdes Koyoan Permai ketika dihubungi via telepon genggam malahan melontarkan jawaban yang sama untuk mengkonfirmasi masalah ini kepada Kades Koyoan Permai. Jawaban Kades dan Sekdes terkesan seperti menerapkan stategi efek domino alias melempar sana-sini tanggung jawab persoalan tersebut.

Ditempat terpisah Camat Nambo Nurhaya Hasan, S.Sos yang diklarifikasi awak media ini Kamis (23/12) 2021 kemarin via sambungan telepon WhatsApp mengatakan, persoalan yang terjadi lebih disebabkan karena walaupun sudah ada daftar nama anggota tim satgas Covid-19 yang tertuang di dalam SK Kades, akan tetapi yang terjadi di lapangan kemungkinan ada tambahan anggota satgas lain. Sehingga dengan ketersediaan anggaran yang minim, menjadi kendala untuk pemerataan pembayaran honor tim satgas secara keseluruhan, tandas camat. *Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.