3 Proyek Fisik di Giwang Disorot, Kades Diduga Merangkap TPK
Banggai, IN
Sedikitnya tiga proyek fisik yang direalisasi sekitar tahun 2019/2020 di Desa Giwang Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah mulai disorot masyarakat sekitar.
Adapun ketiga aitem proyek fisik dimaksud antara lain, pembangunan kantor desa yang menurut informasi dibanderol dengan anggaran sekitar Rp. 300 juta rupiah, pembangunan tempat air wudhu dengan pagu kurang lebih Rp. 80 juta dan pengerjaan fasilitas drainase/riol, menurut masyarakat Kades Giwang Suparno Tuah ditenggarai bertindak sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Masyarakat menyayangkan apakah sesuai regulasi, kegiatan fisik maupun pemberdayaan seorang kepala desa bisa merangkap ataupun bertindak sekaligus sebagai TPK.
Tidak hanya itu, segelintir aparat pemerintah desa setempat dalam hal ini Kepala Dusun ada yang menyesalkan tindakan kepala desa, karena sebelum salah satu kegiatan di atas dilaksanakan, kades sudah sempat menjanjikan yang bersangkutan akan ditunjuk sebagai Tim Pelaksana Kegiatan, akan tetapi hal tersebut tidak sesuai pembuktian di lapangan.

Untuk itu masyarakat Desa Giwang meminta kepada aparat penegak hukum, agar sesegera mungkin melakukan audit investigasi terhadap sejumlah aitem kegiatan fisik di Desa Giwang dalam beberapa tahun terakhir, demi tegaknya rasa keadilan ditingkat bawah.
Hingga berita ini dilansir, Kades Giwang Suparno Tuah belum berhasil ditemui guna mengklarifikasi semua masukan yang mulai diangkat masyarakat sekitar. *Tim
