Tahun Ini, RTLH Hingga Beragam Program Konstruktif Terealisasi di Kelurahan Pagimana
Banggai-Sulteng, inovasinews.id
Diluar alokasi dana pelimpahan kecamatan, ada yang namanya dana kelurahan yang inklud dengan dana rutin.
Sesuai peruntukkannya, dana rutin diporsikan untuk mengelola segala kebutuhan dasar yang ada di dalam kantor seperti, ATK dan lain-lain. Sedangkan dana kelurahan dipakai untuk membiayai honor RT dan RW.
Penjelasan tersebut disampaikan Lurah Pagimana Kabupaten Banggai Fery Irawan Masulili, S.Sos, kepada wartawan Media Online inovasinews.id belum lama ini di ruang kerjanya.
Menurutnya, di tahun anggaran 2025 ini Kelurahan Pagimana ada memprogramkan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak dua unit.
Total pagu anggaran yang digelontorkan untuk program RTLH ini berkisar diangka Rp. 40 juta, di mana setiap unit rumahnya diporsikan anggaran sebesar Rp. 20 juta.
Selain itu, ada pengadaan kursi untuk duka, tenda, pakaian kader posyandu termasuk perekrutan tiga petugas kebersihan terutama di pekuburan umum.
Lurah mengaku, kegiatan fisik melalui dana Kelurahan Pagimana tahun 2025 tidak ada sama sekali, cuma di tahun kemarin ada tiga program yang terlaksana antara lain, pengerjaan drainase, poskamling dan jalan setapak yang dikelola langsung oleh Pokmas.
Sedangkan untuk program dana pelimpahan kecamatan Rp. 5 miliar khusus di Kecamatan Pagimana yang terdiri dari 30 desa dan 3 kelurahan, oleh Camat Wahyudin Sangkota, SH dialokasikan secara rata dan proporsional.
Di tahun 2025 ini Kelurahan Pagimana dapat bantuan UMKM, dan kegiatan fisik diarahkan untuk pembangunan jembatan dan plat deker di jalan tembus Basabungan yang sementara berproses. *Rahmat/Pandi
