April 19, 2026

INOVASI NEWS

Beberapa Petani Desa Bunta Bantah Sudah Pernah Terima Ganti Rugi Dari PT. ANA

Morut, IN

Dalam hal ini beberapa masyarakat Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara membantah statemen dari humas PT. Agro Nusa Abadi yang mana menyatakan bahwa telah mengganti rugi lahan masyarakat Desa Bunta pada Kamis, 07 Oktober 2021.

Lanjut, berdasarkan keterangan petani yang tidak mau dipublikasikan namanya kepada awak media ini, tanah kami belum pernah diganti rugi namun kami diberikan Tali Asi yang kami tidak tahu apa maksud dan tujuannya. Bahkan kami sempat punya kesepakatan perjanjian 80/20 yang sampai detik ini belum terealisasi, namun itu yang selalu dijadikan senjata oleh perusahaan PT. ANA,” ucapnya.

Kamipun sebagai petani yang notabene pemilik lahan tidak pernah diberikan arsip perjanjian yang selalu dijadikan alat untuk membela bagi perusahaan dan bahkan PT. ANA tidak memiliki IUP-B dan tidak memiliki ijin Hak Guna Usaha (HGU) namun bisa berproduksi kurang lebih sepuluh tahun,” ungkapnya.

Melanjutkan, bahkan kami selalu dilaporkan kepihak yang berwajib pencurian buah sawit, sementara kami memiliki alas hak dan asal usul tanah yang jelas seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 namun perusahaan mengklaim tanah kami milik perusahaan, disini ada yang aneh kenapa pemerintah terkait tidak bisa menertibkan perusahaan yang tidak memiliki ijin Hak Guna Usaha (HGU), pungkasnya. *(Roby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.