Juni 3, 2026

INOVASI NEWS

Musrenbang Desa Keak Menghasilkan Empat Point Kesepakatan

Balut, IN

Belum lama ini Pemerintah Desa Keak Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut mrelakukan penyusunan RKP tahun anggaran 2025.

Sebelumnya telah diadakan Musyawarah Perencanaan Desa (Musrenbang Desa) yang dihadiri unsur kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, unsur masyarakat dan tim pendamping desa propesional (TPP).

Topik Musrenbang Desa Keak yang pertama adalah sambutan kades, penjelasan teknis tujuan pelaksanaan Musrenbang oleh pendamping desa. Presentasi rancangan RKPDes oleh tim penyusun RKPdes tahun 2025 (form 11 rancangan RKPDes dan form 14 DU RKPdesa oleh tim penyusun RKPdes tahun 2025 .

Musyawarah penentuan prioritas program kegiatan tahun 2025 melalui forum diskusi dan tanya jawab, penjelasan teknis pemilihan tim pelaksana kegiatan ( TPK ) tahun 2025 dan penandatanganan berita acara hasil musyawarah desa dan RKP Desa Tahun 2025.

Adapun unsur pimpinan musyawarah desa dan narasumber adalah Kepala Desa Keak Gerfasius Toluon, Sekertaris notulen Hendrick, dan narasumber dari kantor Kecamatan Bokan Kepulauan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta masyarakat desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan yang menjadi kesepakatan dari masyarakat desa dalam rangka penyusunan RKPdes.

Dalam Musrenbang Desa Keak Kecamatan Bokan Kepulauan menghasilkan empat poin kesepakatan hal tersebut tertuang dalam berita acara kesepakatan sebagai berikut, dipahaminya maksud dan tujuan Musrenbang RKPDes tahun 2025. Disepakatinya prioritas program dan kegiatan dalam rancangan RKPdes tahun 2025, Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2026, terbentuknya tim pelaksanaan Musrenbang Desa. *Din

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.