Ketua BPD Pimpin Musdes RKPDes Gonggong Tahun Anggaran 2025
Balut, IN
Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif kemudian musyawarah desa dapat menghasilkan ide-ide masukan aspirasi masyarakat.
Hal tersebut dimaksud tentu perlu dilaksanakan merujuk pada, Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes PDT dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Permendes PDT dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa.

Kegiatan musdes RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pemerintah dan BPD Desa Gonggong Rabu (10/7/2024), dihadiri Ketua dan seluruh anggota BPD, Sekcam Banggai Tengah Edar Dj. Saidia, S..Sos mewakili camat, Kepala Desa Gonggong Aren Kountul, pendamping desa Husran K Dilao, S.IP, unsur pemerintah serta lembaga desa lainnya dan masyarakat Desa Gonggong.
Naskah pokok-pokok pikiran BPD berdasarkan jaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes Gonggong dibacakan Wakil Ketua BPD Yohanes Tundoon. Senada dengan sambutan Ketua BPD Desa Gonggong Pandi Bapiol, S.IP yang siap mengawal aspirasi-aspirasi prioritas masyarakat setiap dusun.

Sekcam Edar Dj. Saidia, S.Sos pun memberi suport kerja sama antara pemerintah desa dan BPD kiranya terjalin dengan baik serta progres pada usulan-usulan masyarakat yang di RKPDes kan berdasar dari aspirasi musdus dan tentu juga RKPDes mengacu pada RPJMDes yang sudah selesai final dimusdeskan oleh setiap desa, ujar Edar Dj. Saidia. S.Sos.
Kepala Sesa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut Aren Kountul sangat mengapresiasi dukungan serta kepedulian semua pihak dalam musdes RKPDes. Dalam pidatonya Kades Aren Kountul akan konsen melaksanakan realisasi APBDes apalagi usulan-usulan dari masyarakat yang sifatnya prioritas.
Pelaksanaan kegiatan musdes RKPDes kali ini merupakan produk program perdana dilaksanakan sebagai amanat UU dalam sistem pemerintahan desa, ujar pendamping desa Husran K Dilao. S.IP. *Fiktor
