April 19, 2026

INOVASI NEWS

Usulan Emergensi Perbaikan Sejumlah Fasum di Tombongan Ulos Sudah Diinput ke SIPD

Banggai-Sulteng, inovasinews.id

Di tahun anggaran 2026 ini Pemerintah Desa Tombongan Ulos Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai sudah menginput beberapa usulan urgen perbaikan sejumlah fasilitas umum (Fasum) ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

Beberapa usulan yang urgen dan mendesak tersebut di antaranya, tanggul atau bronjong di Dusun 1 ada jembatan gantung di sungai Bunta.

Fasilitas ini sudah mulai tergerus air dan dikhawatirkan kedepan jika tidak segera diperbaiki kepala jembatan akan roboh.

Selain itu dua titik plat deker kondisinya sudah patah namun masih bisa dilewati. Hanya saja jika dibiarkan terus dan ketika ada musibah banjir dikhawatirkan fasilitas ini akan ambruk.

“Termasuk pengerjaan drainase, tribun, lintasan jogging track, lapangan bola akan ditata sedemikian rupa karena merupakan ikon desa, apakah melalui dana tingkat satu dan dua ataupun dana pelimpahan kewenangan,” ujar Kepala Desa Tombongan Ulos Meixen Poguman pada wartawan Media Online inovasinews.id, Senin (19/1) 2026.

Sebenarnya menurut kades, setiap tahun anggaran pihaknya rutin memasukan program pembangunan WC atau jamban keluarga sebanyak dua unit.

Hanya karena di tahun anggaran 2026 ini terjadi pemangkasan anggaran dana desa, yang sebelumnya Desa Tombongan Ulos menerima Rp. 599.000.000,- turun menjadi Rp. 221.000.000,-.

Di tahun ini pemdes setempat tinggal menyesuaikan delapan program prioritas yang sudah diisyaratkan oleh pemerintah pusat, mulai dari penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), stunting, dan implementasi koperasi desa merah putih/KDMP.

Saat ini Pemerintah Desa Tombongan Ulos juga masih menunggu tindaklanjut peraturan bupati terkait dengan standar harga, apakah ada penurunan honor karena di ADD belum ada aturannya.

Disinggung mengenai progres koperasi desa merah putih kades kembali menjawab, sebenarnya mengenai kesiapan lahan sudah tidak ada masalah.

Hanya saja jumlah kepala keluarga di sekitar rencana pembangunan koperasi merah putih hanya 108 kk dan jumlah jiwa 304 orang. Sedangkan secara regulasi minimal tersedia 500 penduduknya.

Hal ini sudah dikoordinasi kepada Danramil Bunta dan menurut beliau hal tersebut memang tidak bisa untuk dipaksakan.

Kami masih menunggu arahan petunjuk selanjutnya, apakah harus dikurangi ukuran luasan bangunan koperasi sesuai jumlah penduduk, ataukah ada petunjuk teknis lainnya, tandas kades. *Gilang/Pandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.