Proyek Disdikbud Banggai Banyak Yang Loncat Tahun, APH Diminta Ikut Memantau
oplus_0
Banggai-Sulteng, inovasinews.id
Berbagai project pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2025 kemarin tidak sedikit yang menyeberang tahun anggaran.
Bahkan berdasarkan pantauan langsung Media Online inovasinews.id di lapangan, memasuki Minggu ketiga atau hampir di bulan kedua Februari 2026, sejumlah proyek fisik pagar sekolah masih banyak yang belum selesai.
Semisal pengerjaan pagar di SD Inpres Kayowa Kecamatan Batui. Sesuai informasi yang tertera di papan proyek, pekerjaan fisik ini dikelola oleh CV. Pandawa.
Di mana besaran pagu yang tersedia dibanderol sebesar Rp. 198.000.000,00, melalui sumber dana APBD-Dana Alokasi Umum bidang pendidikan tahun 2025.
Progres proyek ini secara teknis sampai di hari Senin (19/1) 2026, terlihat baru konstruksi tiang dan sebagian temboknya yang baru selesai.
Sedangkan bagian gapura pintu masuk dan tiang pagar besi hingga finishing pengecetan jauh api dari panggang.
Secara regulasi proyek ini kemungkinan sudah diberi kebijakan adendum atau perpanjangan waktu penyelesaian. Tapi dari segi deadline waktu pengerjaan jelas sudah dikategorikan denda berjalan.
Tidak hanya itu, berbagai temuan penyimpangan pekerjaan fisik di tahun anggaran 2025 juga sempat mencuat diberbagai sekolah yang tersebar dibeberapa kecamatan.
Mulai dari teknis pengerjaan pagar yang tidak dibuatkan pondasi baru termasuk kedalaman pondasi yang dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) proyek.
Berbagai pihak menilai proyek miliaran rupiah yang teralokasi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai di tahun kemarin, mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan terkesan amburadul dan kurang profesional.
Harusnya Bupati Banggai bisa mengkaji kembali seluruh aparatur yang terlibat secara teknis dalam berbagai project yang dikelola oleh dinas yang dinahkodai Syafrudin Hinelo sebagai kadis.
Karena keterlambatan pengerjaan proyek tidak hanya terjadi di satu tempat, melainkan tersebar di sejumlah sekolah. Kualitas penangan proyek seperti ini secara tidak langsung menggambarkan Disdikbud Banggai tidak profesional dalam mengelola uang rakyat.
Aparat penegak hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai dimintai ikut proaktif dalam memantau dan melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek di Disdikbud Banggai yang banyak bermasalah.
Sampai berita ini dilansir, para pihak berkompeten belum berhasil ditemui guna mengklarifikasi persoalan di atas. *Tim
