April 19, 2026

INOVASI NEWS

Dengan Anggaran Yang Tinggal Rp. 300 Juta Lebih, Pemdes Biak Akan Gelar Rapat Internal

Banggai-Sulteng, inovasinews.id

Sesuai regulasi dan instruksi langsung dari Bapak Presiden RI melalui Menteri Keuangan berkaitan dengan PMK Nomor 81 Tahun 2025, sebagian dana desa dialihkan ke Koperasi Merah Putih.

Berkaitan dengan PMK tersebut juga, anggaran Dana Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai, yang kemarin pagunya sekitar Rp. 700 juta lebih, di tahun anggaran 2026 ini tinggal Rp. 319.103 rupiah.

Kepala Desa Biak Risno Hamzah yang diwawancarai Media Online inovasinews.id di kantornya, Senin (12/1) 2026 mengatakan, dengan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, dalam hal pengelolaan keuangan tentunya diperlukan sinergi dan satu persepsi pemikiran antara pemdes dan lembaga pengawasan BPD.

Dengan pagu anggaran yang tinggal Rp. 300 juta lebih ini, Pemdes Biak akan duduk rapat bersama untuk membahas dimana saja pos dan kegiatan yang akan dikonsentrasikan seperti, guru PAUD, Posyandu, KPM, Imam, dan Guru Ngaji. *Pandi/Gilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.