Siasati Permendes dan PMK 2025, Pemdes Bukit Makarti Sudah Lakukan Rapat Internal
Banggai-Sulteng, inovasinews.id
Terkait regulasi Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang penetapan fokus dan penggunaan dana desa termasuk PMK Nomor 81 Tahun 2025, Kepala Desa Sindang Sari Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah I Gede Susila mengaku, beberapa waktu lalu langsung mengambil inisiatif rapat internal bersama seluruh perangkat desa dan BPD.
Hal ini perlu dilakukan guna mengevaluasi dan mengkaji kembali apa semua program yang akan diimplementasikan secara prioritas sesuai ketentuan regulasi.
Kepada wartawan Media Online inovasinews.id, Rabu (7/1) 2026, Kades I Gede Susila menyatakan, dengan adanya pemangkasan anggaran dana desa yang cukup signifikan, jelas berimplikasi pada berbagai item kegiatan yang didanai melalui DD.
Imbas dari kondisi ini, kemungkinan akan ada penurunan honor kader, karena memang dari segi fiskal sudah tidak mampu lagi membiayai.
“Mungkin angkanya yang akan ada perubahan, tapi kita belum putuskan itu karena baru wacana dan ancang-ancang. Kita menunggu dulu Perbupnya seperti apa sehingga tidak menyalahi undang- undang,” tandas kades.
Ditanya mengenai proyek fisik apa saja yang sudah terealisasi melalui APBD kabupaten di tahun 2025 kemarin, kades kembali menerangkan, sebenarnya dari Pemdes Sindang Sari mengajukan peningkatan jalan sekitar 1,3 Km.
Yang barusan terealisasi sepanjang 330 meter dilakukan pengaspalan hotmix oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai,
Harapannya mudah-mudahan di tahun anggaran 2026 kedepan, pengerjaan akses infrastruktur jalan yang ada bisa dilanjutkan kembali agar bisa memenuhi harapan masyarakat banyak. *Gilang/Pandi
