April 22, 2026

INOVASI NEWS

Regulasi Masih Dinamis, Arwin : Seluruh Kegiatan Tidak Mungkin Tercover Melalui APBDes

Banggai-Sulteng, inovasinews.id

Kepala Desa Kalumbangan Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Arwin Hatta memastikan, di tahun anggaran 2026 mendatang seluruh program kegiatan akan sulit tercover keseluruhan melalui APBDes.

Kondisi itu lebih disebabkan karena adanya perubahan regulasi yang dinamis seperti arahan 30 % Dana Desa yang bersumber dari pusat untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Tahun anggaran 2026 mendatang lanjut kades, Pemerintah Desa Kalumbangan kelihatannya akan lebih cenderung berharap berbagai usulan program masyarakat bisa diakomodir melalui alokasi dana pelimpahan kecamatan.

Dikonfirmasi di kantornya, Selasa (9/12) 2025, Kades Arwin Hatta khawatir alokasi anggaran untuk pembayaran 10 kader, 1 KPM, 5 orang guru TPA dan honor iman, yang selama ini estimasi anggarannya mencapai Rp. 200 juta akan berdampak langsung.

Untuk mengatasi masalah tersebut, ada dua solusi ataupun opsi yang bisa ditempuh di antaranya, menonaktifkan para honorer atau mengurangi insentif mereka.

“Saya otomatis lebih cenderung memilih opsi kedua mengurangi insentif ketimbang opsi pertama memberhentikan karena sama artinya dengan tidak dipakai lagi,” tandas kades.

Untuk usulan yang diajukan dari desa ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Tingkat I Provinsi dan Tingkat II Kabupaten antara lain, penanggulangan sungai melalui pengerjaan bronjong kawat 100 meter dalam rangka mengantisipasi musibah banjir.

Selain itu, lanjutan pengerjaan fasilitas riol di Dusun I, peningkatan jalan dalam desa, pengadaan hewan ternak sapi, rehabilitasi gedung PAUD, alat perbengkelan, dan alat pemadam di dinas kabupaten.

Sedangkan usulan melalui dana pelimpahan kecamatan antara lain, rumah layak huni 2 unit,
rumah ibadah, perlengkapan ibadah (karpet, alat sholat, Al-Qur’an, Iqra),
dan pengeras suara.

Ada juga usulan Penerangan Jalan Umum (PJU 10 unit), pupuk, bibit jagung, bibit durian musangking, alat gerai UMKM sebanyak 5 unit, perbengkelan,
pertukangan (alat tukang batu) dan bibit ayam kampung. *Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.