Dugaan Komersialisasi Mobil Ambulans Mencuat, Begini Klarifikasi Kades Indang Sari
Banggai-Sulteng, inovasinews.id
Mencuatnya dugaan komersialisasi mobil ambulans di Desa Indang Sari Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, spontan memantik reaksi dan klarifikasi Kepala Desa Oknis Derianto Monggesang.
Sebelumnya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Media Online inovasinews.id di lapangan dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa, selama ini warga lebih memilih menyewa kendaraan pribadi yang digunakan untuk membawa pasien sakit dari Desa Indang Sari ke RSUD Luwuk.
Hal ini terpaksa dilakukan karena mobil ambulans yang ada di desa ketika menjemput pasien masih harus membayar biaya operasional.
“Kalau menggunakan mobil ambulans milik desa, memang ketika diantar ke fasilitas kesehatan di Luwuk tidak membayar. Namun ketika pulang mereka masih tetap harus membayar,” ujar warga.
Mereka menyayangkan disaat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sementara getol mengimplementasikan 9 Program Berani satu di antarnya adalah mengenai kesehatan gratis, malahan ditingkat grass root/akar rumput kondisnya kontradiktif masih ada praktek pemunggutan biaya kesehatan bagi masyarakat kecil dan kurang mampu.
Sementara itu, Kepala Desa Indang Sari Oknis Derianto Monggesang yang dikonfirmasi terkait dugaan Komersialisasi mobil ambulans, Senin (24/11) 2025 melalui panggilan telepon WhatsApp membantah dengan tegas adanya rumor yang menyatakan mobil ambulans di desanya terdapat praktek komersialisasi.
Menurut Kades, status dan historis kendaraan ambulans ini merupakan hibah langsung dari provinsi melalui Jemaat Okumene Klasis Kabupaten Banggai.
Penyerahan kendaraan di tahun 2024 kemarin. surat berita acaranya lengkap dan masih disimpan. Status kendaraan ini sudah diserahkan secara resmi menjadi kepemilikan pemerintah.
Dan mengenai isu yang menyatakan mobil ambulans ini dikomersilkan, sesuai Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang sudah dibuat, dalam klausulnya memang dibenarkan dan tertera mengenai biaya operasional penggunaan kendaraan ambulans.
Hanya saja biaya yang dikenakan konteksnya hanya sebatas ketika pasien yang telah sembuh dan keluar dari RSUD yang kemudian hendak diantar pulang ke Desa Indang Sari. Sedangkan bagi pasien yang baru akan dirujuk/dibawa dari desa menuju ke rumah sakit tindakan itu sama sekali tidak dikenali biaya alias gratis.
Sebab pengantaran pasien yang nota bene warga sakit ke fasilitas kesehatan Puskesmas atau RSUD sama sekali tidak dikenai biaya karena semaunya sudah ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Deaa (APBDes).
“Yang dibayar hanya sebatas biaya operasional untuk sopir dua orang yang sudah dibuat SKnya oleh desa. Biasanya hanya dimintakan keikhlasan Rp. 100 ribu. Untuk biaya bensin setiap minggu selalu diisi full oleh desa, mengantisipasi darurat ada warga sakit yang hendak dibawa ke RSUD Luwuk,” tegas Kades. *Tim
