Ramadhan Tambong : Belum Ada Informasi Clear Terkait Dana Pengganti Prakerin
oplus_0
Banggai, IN
Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Ramadhan Tambong, S.Sos membenarkan sampai di bulan Oktober 2025 ini belum ada informasi yang clear terkait pencairan anggaran pengganti biaya Praktek Kerja Industri (Prakerin) di satuan pendidikan SMK negeri.
Sesuai program ataupun instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, semua satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah provinsi mulai dari SMA, SMK dan SLB tidak dibenarkan sama sekali melakukan pungutan kepada setiap siswa.
Hanya saja mengenai kapan biaya pengganti kegiatan Prakerin dicairkan lanjut Ramadhan, semua tergantung dari Dinas Pendidikan Provinsi.
“Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V sampai kini sebatas menunggu seperti apa arahan selanjutnya. Karena menyangkut pencairan anggaran pengganti biaya Prakerin semuanya merupakan kebijakan Dinas Pendidikan atau Pemerintah Provinsi Sulteng, yang kemungkinan masuk dalam APBD perubahan” ujar Kasubag. *Tim
