Tahap I 2025, Pemdes Taima Buat TPS dan Jamban
Banggai, IN
Di tahap satu 2025, Pemerintah Desa Taima Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, sudah mengerjakan tiga unit tempat pembuangan sampah (TPS) dan enam unit jamban.
Semua fasilitas publik tersebut sebarannya dikerjakan di tiga dusun termasuk sub desa yang terletak sekitar lima sampai 7 Km dari desa induk.
Menurut Kepala Desa Ariyanto Alopo, S.Sos pada kru Media Online inovasinews.id Rabu (16/7) 2025 di Kantor Desa Taima, pertimbangan pembangunan tiga unit tempat pembuangan sampah dikarenakan selama ini masyarakat masih membuang sampah sembarangan disana-sini.
Meskipun tidak bisa mengakomodir keseluruhan, minimal pembuatan tiga unit fasilitas tempat pembuangan sampah bisa meminimalisir tumpukan sampah disana-sini.
Untuk pembuatan jamban warga, selain enam unit yang dialokasikan melalui dana desa, saat ini Pemdes Taima juga mendapat bantuan yang sama melalui Dinas PUPR Kabupaten Banggai sebanyak 10 unit yang akan diplot di tiga dusun. *Tim
