April 21, 2026

INOVASI NEWS

Perspektif PJ. Kades Simpang Satu Soal Dana Pelimpahan

Banggai, IN

Kepala Desa Simpang Satu Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai Piner Lipot, S.Sos angkat bicara soal eksistensi dan peran dana pelimpahan kewenangan Rp. 5 miliar yang dikelola kecamatan.

Ditemui di ruang kerjanya (5/2) 2025, kades memandang dana pelimpahan kewenangan ini sangat membantu karena tidak semua usulan masyarakat bisa tercover di dana desa.

Sehingga usulan masyarakat lainnya kami dorong melalui dana pelimpahan kecamatan untuk Desa Simpang Satu.

Ada beberapa aitem kegiatan yang kami usulkan lewat dana pelimpahan kecamatan seperti, bibit coklat sambung pucuk 45 , viar roda tiga, kursi, pakaian seragam majelis jemaat dan tenda besi.

Tahun anggaran 2024 saya selaku PJ. Kades sangat bersyukur kepada pemerintah kabupaten wabil khusus Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM, AIFO.

Di tempat terpisah Sekcam Simpang Raya Bambang yang juga ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dana pelimpahan kewenangan yang dikelola kecamatan dan diperuntukan bagi setiap desa sangat berarti sekali.

Sebab masyarakat tidak lagi repot membuat proposal untuk diajukan ke kabupaten. Hari ini masyarakat tinggal membuat pengajuan proposal langsung ke masing-masing kecamatan dalam rangka pendekatan pelayanan.

Untuk Kecamatan Simpang Raya yang terdiri dari 12 desa dana pelimpahan kewenangan tidak melihat dari sisi politik.

Karena ini program Bupati Banggai silahkan buat proposal ajukan ke kami di kecamatan tinggal diverifikasi sesuai regulasi atau tidak. *Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.