2024, 84 % Dana Pelimpahan Di Luktim Terserap
Banggai, IN
Semua kegiatan dana pelimpahan kewenangan Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai tahun 2024 sudah terealisasi sesuai Perbub No. 9 Tahun 2023, dan yang telah terserap 84 % dari keseluruhan dana pelimpahan tersebut baik bidang pemberdayaan maupun fisik.
Untuk pengelolaan bantuan bidang fisik dilaksanakan oleh 3 pokmas (Kelompok Masyarakat) yaitu, Uwedikan, Kayutanyo, dan Hundohon. Selebihnya ada bantuan untuk pemberdayaan petani dan nelayan yang sudah diserahkan kepada masyarakat selaku penerima manfaat.
Pemberian bantuan rumah layak huni untuk 65 penerima manfaat di 13 desa sudah direalisasikan bahkan ada yang telah selesai pembangunannya. Dan bantuan ketahanan pangan berupa beras masyarakat miskin dan lansia.
Sisa anggaran program dana pelimpahan kewenangan tahun 2024 dilanjutkan di tahun berikutnya, dan untuk kegiatan 2025 masih dalam proses, ujar Camat Luwuk Timur Adnan Buyung Lasantu, ST pada wartawan Media Online inovasinews.id belum lama ini di ruang kerjanya. *Amin
