DPMD Bangkep Gelar Bimtek Perangkat Desa Di Sambiut
Bangkep, IN
Bimbingan teknis bagi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung penyelenggaraan pemerintah dan mengetahui hambatan yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam melakukan pengelolaan dan upaya yang ditempuh untuk mengatasinya.
Peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dimaksud dengan pengelolaan keuangan desa menurut surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 140/161/SJ Tahun 2007 tentang pedoman umum pengelolaan keuangan desa adalah, keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa.

Disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di desa.
Selain itu, pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintah dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan desa.
Begitu besar peran yang diterima oleh desa yang tentunya disertai dengan tanggungjawab yang besar juga. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Berkaitan dengan kegiatan bimtek yang dilaksanakan DPMD Banggai Kepulauan yang bertempat di balai desa Sambiut Kecamatan Totikum beberapa pekan lalu, dimana materi bimtek tentang pengelolaan keuangan desa berbasis sistem informasi yang bertujuan mempermudah pemerintah desa dalam tata keuangan dengan aplikasi siskeudes.
Peserta bimtek perangkat dan lembaga desa, RT, LPMD, toko adat, tokoh agama, linmas, kader posyandu, karang taruna dan guru paud,
Pemateri Bimtek masing-masing adalah Kadis DPMD Muhammad Aris Susanto, SE, ME, Camat Totikum Marselinus Nukak, S.sos, Hariyanto SE, dan Ahmad Likabu. *Din
