Siapapun Terpilih Bupati, Warga Toili Dan Singkoyo Akan Kejar Pengembalian Lahan Sawit Ke PT. KLS
Banggai, IN
Persoalan sawit PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) izinnya sudah berakhir di tahun 2021. Perusahaan sudah berusaha memperpanjang izin dua tahun sebelumnya tapi sampai hari ini tidak ada perpanjangan.
“Awal menjabat Kepala Desa Toili Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai tahun 2022, saya pernah demo ke PT. KLS mengenai lahan warga, “ ungkap Laduna Tabunako. Untuk petani plasma dan inti sama jumlahnya masing-masing Desa Toili dan Desa Singkoyo memberikan lahan ke PT. KLS untuk perkebunan sawit.
Saat ini izin sudah berakhir, petani inti di Desa Toili dan Desa Singkoyo berniat meminta kembali lahan mereka seluas 6.010 Ha, namun pihak PT. KLS tidak mau mengembalikan.
Pada saat selesai pilkada nanti siapapun pemimpin yang terpilih, warga tetap akan meminta lahan mereka dikembalikan karena izinnya sudah habis dan tidak ada perpanjangan.
Lebih jauh Laduna menjelaskan, terkait masalah petani plasma dalam hal ini kreditnya sudah selesai, maka masyarakat sudah tidak punya utang lagi pada pihak PT. KLS. Namun keluhan petani plasma beberapa bulan lalu untuk pembayaran buah sawit sering alami keterlambatan.
Karena terdesak dengan kebutuhan hidup dan juga petani berpikir tidak punya utang lagi pada PT. KLS, maka buah sawit dijual ke perusahaan di Mamosalatoakan namun persoalan tersebut dilarang PT. KLS. “Kalau tidak bisa buah sawit dijual keluar maka pada saat penimbangan, PT. KLS harusnya segera membayar kepada petani,” ungkap kades.
Hingga berita ini dilansir, pihak terkait dalam hal ini PT. KLS belum berhasil ditemui guna mengklarifikasi tuntutan warga. *Tim
