Masalah Air Bersih Dan Pagar BPU, Begini Jawaban Kades Sayambongin
Banggai, IN
Sempat dilansir pada pemberitaan sebelumnya terkait penanganan air bersih dan rencana pembangunan pagar Balai Pertemuan Umum (BPU), akhirnya Ruslan Polopa sekalu Kades Sayambongin Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, yang didampingi Ketua BPD Darmin Ali dan anggota Azakir angkat bicara.
Melalui percakapan via handphone Senin (24/6) 2024 kemarin, kades membedah satu persatu secara detail baik menyangkut penanganan air bersih desa maupun rencana kegiatan pembangunan pagar kantor BPU.
Mengenai air bersih desa menurut Ruslan, dirinya memang yang memerintahkan agar kegiatan perbaikan beberapa waktu lalu untuk dihentikan, dan anggarannya sudah dikembalikan di silpa kas desa.
Penanganan air bersih di Desa Sayambongin kades mengaku sering terkendala oleh faktor alam (Force Majure,red), apakagi disaat musim penghujan seperti sekarang ini.
Yang jelas ketika cuaca sudah bersahabat, Pemerintah Desa Sayambongin akan segera melakukan perbaikan kembali terhadap sarana air bersih desa.
Kades menghimbau pada seluruh masyarakat untuk bersabar, karena di tahap tiga tahun anggaran 2024 ini, Insya Allah bakal ada proyek air bersih dari Dinas PUPR Kabupeten Banggai dengan pagu sekitar Rp. 900 juta akan segera terealisasi.
Sedangkan mengenai persoalan rencana pembangunan pagar kantor BPU, kades mengaku sudah memanggil dan mempertanyakan langsung kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam hal ini Kaur Kesra Jarwadi Tendong.
Menurut Penyampaian TPK, bahan material batu yang sudah diturunkan di depan kantor BPU Sayambongin kualitasnya keras. “Dirinya akan tetap menggunakan material batu tersebut, dan yang menentukan kualitas material terhadap kegiatan di desa bukan merupakan kewenangan wartawan akan tetapi Inspektorat, ucap kades menirukan jawaban Kaur Kesra Jarwadi Tendong. *Arman
