Kunjungan Sekmas DirJen Kemenkumham RI & Kanwil Sulteng Pada Peletakan Batu Pertama Lapas Balut
Balut, IN
Bertumbuh kembangnya suatu daerah tentu tak lepas dari kepedulian semua pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk stakeholder lainnya, apalagi soal pemenuhan kebutuhan fasilitas prasarana pelayanan publik di daerah.
Mesti harus dengan kemauan serta upaya serius sampai final diamini oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sebagai bukti kepedulian dan kerja nyata seorang pemimpin di daerah, ujar Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, SH dalam sambutannya pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Lapas Balut.

Upaya tersebut tidak lain dari keberpihakan program penyelenggaraan negara melalui kementerian terkait yakni Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.
Hal itu senada dengan sambutan Sekretaris Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Kemenkumham Supriyanto, Bc.SP. S.Pd, agar pelaksanaan hukum dan warga binaan khususnya Banggai Laut tidak lagi keluar atau ditempatkan pada Lapas lain, seperti realita saat ini sangat luar biasa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Banggai di Luwuk adalah pintu masuk menampung warga binaan segala bentuk persoalan sanksi hukum di tiga Banggai bersaudara yaitu, Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai laut.

Kunjungan kegiatan peletakan batu pertama oleh Sekretaris Pemasyarakatan Dirjen Kemenkumham juga didampingi keikutsertaan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah mewakili berhalangan hadirnya Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, SH. MH.
Termasuk undangan seluruh jajaran ForkopimDa Balut serta para pimpinan OPD di daerah, Basalo Sangkap (Tokoh Adat Daerah, red), camat beserta sejumlah kepala desa dan masyarakat di wilayah kecamatan setempat Jumat (14/6) 2024 dini hari di lokasi/tempat pembangunan lembaga pemasyarakatan tepatnya Labuan Kapelak Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.
Terealisasinya projek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Balut melalui kementerian terkait sebagai tanggung jawab konsisten pemerintah patut perlu diapresiasi, sehingga kiranya mampu meningkatkan penanganan dan pelaksanaan hukum secara baik guna memberikan manfaat positif bagi masyarakat, tutur Wakil Ketua DPRD Balut Jamaludin R. Bunsiang, ST dalam pidato sambutannya mewakili Ketua DPRD Mahdiani Bukamo.
Kemudian akan mungkin bisa menjadi Lapas penopang bertipe/kelas II.A, ungkap Sekretaris Pemasyarakatan Dirjen Kemenkumham, jika kapasitas mencapai lebih 500 keatas jumlah warga binaan. Jelas tentunya include postur kemampuan yang ditopang fasilitas berkesesuaian sebagaimana kebutuhan prasarana penunjang lainnya secara prototype. *Fiktor
