Geram Tindak-Tanduk Kades, Warga Solan Baru Seruduk Kantor Bupati Banggai
Banggai, IN
Geram dengan tindak-tanduk Kepala Desa atas sejumlah persoalan, sekitar 100 orang warga Desa Solan Baru Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (12/12) 2023, seruduk kantor Bupati Banggai.
Kedatangan seratusan orang tersebut, dalam rangka bertemu Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka. MM.

Rombongan pendemo ini berencana akan menyampaikan delapan tuntutan tertulis kepada Bupati Banggai, yang nota bene merupakan notulen hasil rapat antara BPD dan tokoh masyarakat Desa Solan Baru.
Adapun kedelapan tuntutan warga Desa Solan Baru antara lain, pertama, tidak ada kejelasan dan transparansi kepada masyarakat, terkait penjualan aset desa berupa, mobil pick up Grandmax DN 8069 EF. Dimana kendaraan tersebut diadakan tahun anggaran 2021 oleh mantan Kades Ardat.

Kendaraan ini merupakan aset desa dan diduga telah dijual oleh Kades Solan Baru yang menjabat sekarang ini Elieser Pemasi, kepada saudaranya atas nama Mikael Pemasi dengan indikasi kisaran harga Rp. 22 juta, tanpa sepengetahuan BPD.
Kedua, biaya sewa pajak pengelolaan aset desa berupa, pohon kelapa yang diserahkan kepada pihak kedua, sampai saat inipun tidak ada kejelasan bentuk (MoU) maupun besaran nominal biaya sewa, apakah masuk di desa atau kantong pribadi.
Ketiga, pemberian santunan Almarhum Yonce Katam yang meninggal dalam tugas selaku Kaur Umum dan sekaligus menjabat bendahara desa, serta pemberian santunan yang sudah disepakati oleh BPD dan Camat, sampai saat ini belum terealisasi sebesar Rp. 10 juta, termasuk gaji selama lima bulan belum juga diberikan.
Keempat, jalan kantong produksi yang seharusnya Sirtu diambil diluar (pasir,red) karena masuk dalam RAB, namun faktanya di lapangan diduga malahan hanya diambil di lokasi pribadi milik kades. Mirisnya lagi, materialnya tidak sesuai dengan RAB dengan anggaran sekitar Rp. 156.782.000,-.
Kelima, pergantian aparat dan kader tidak pernah melibatkan BPD, hanya berdasarkan pemikiran sendiri dan dipilih sendiri oleh Kades Solan Baru dalam hal ini Elieser Pemasi, dan ditunjuk adalah keluarga sendiri misalnya, Diana Pemasi (kader) dan Donato Pemasi (aparat Kaur mencakup bendahara desa).
Keenam, pegangkatan BUMDES tidak melalui BPD.
Ketujuh, pemberian Surat Peringatan (SP) kepada aparat desa antara lain, Kaur PEM atas nama Rustam Hati Bae SP2, Kadus Satu Ferdinan Asan SP2, Sekdes SP3, Kadus Dua Denis Sirang SP2. Sebaliknya, yang tidak diberikan SP diduga hanya keluarga kades diantaranya, Donato Pemasi, Wolter Nia Pemasi dan Alfert Tapa.
Kedelapan, BPD atas nama Mikael Pemasi menerima dua gaji yang berasal dari honorer guru dan gaji BPD.
Hingga berita ini dilansir, Kades Solan Baru Elieser Pemasi dan pihak terkait lainnya belum berhasil dimintai klarifikasinya. Tim
