April 22, 2026

INOVASI NEWS

Kades Pulodalagan Diduga Semena-Mena Berhentikan Kader Posyandu

Banggai, IN

Tepatnya pada tanggal 6 September 2023 kemarin, Kepala Desa Pulodalagan Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Provinsi SulawesiTengah, Moh. Ahyar Lo Pandolo, S.Sos melayangkan SK pemberhentian terhadap 6 orang kader posyandu.

Setelah dikeluarkannya SK pemberhentian tersebut, para kader kemudian menemui BPD Pulodalagan selaku pengawasan kinerja kepala desa, dan pihak BPDpun mengaku kaget dengan kebijakan yang dilakukan Kades Pulodalagan.

Menerima pengaduan tersebut, BPD Pulodalagan langsung mengambil tindakan melaporkan persoalan ini kepada Camat Nuhon, namun sudah lima kali ke kantor Camat Nuhon tidak membawa hasil apapun.

Kemudian Ketua BPD bersama anggotanya menindak lanjuti masalah ini ke Dinas PMD Kabupaten Banggai (14/9) 2023 dan disambut langsung Kepala Dinas Drs. Amin Jumail.

Dalam laporan yang sudah dibuat tertulis dan disodorkan ke Dinas PMD Banggai, Kepala Desa Pulodalagan diduga tidak mengindahkan edaran Bupati Banggai sesuai Perbub No. 106 tahun 2022 tentang LKD. Menurut Ketua BPD Pulodalagan adalah cacat hukum dikarenakan surat pemberhentian merujuk pada Permendagri 83 tahun 2015 tentang pemberhentian aparat desa.
Lanjut berdasarkan keterangan BPD Pulodalagan, kades terkesan semena-mena dalam menjalankan roda pemerintahan dikarenakan pemberhentian keenam kader tidak melalui proses musyawarah terlebih dahulu. Bahkan, belum selesai mengenai penberhentian kader, kades kembali diduga mengintimidasi hak-hak BPD yaitu tidak membayarkan operasional dan honor BPD, sesuai keterangan yang diperoleh dari bendahara desa.

Dari berbagai persoalan yang terjadi di Desa Pulodalagan dan belum memperoleh suatu kepastian hukum, BPD meminta Bupati Banggai untuk bisa segera menindak lanjuti semua persoalan yang terjadi di desa ini demi kelancaran pelayanan masyarakat. Hingga berita ini dilansir, Kades Pulodalagan belum berhasil dimintai klarifikasinya. *Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.