April 20, 2026

INOVASI NEWS

184 Napi Lapas Kelas II B Luwuk Dapat Remisi

Banggai, IN

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Syahruddin, S.Sos. SH. MH menyatakan, di momen perayaan HUT Proklamasi RI ke-78 tanggal 17 Agustus 2023 kemarin. tercatat ada sebanyak 184 narapidana mendapat pemotongan masa tahanan (Remisi).

Menurut Kalapas, variasi remisi yang diterima 184 narapidana mulai dari 15 hari sampai dengan enam bulan. Sedangkan napi yang mendapat remisi dan langsung bebas pada momentum perayaan 17 Agustus 2023 kemarin sebanyak dua orang.

Penyerahan remisi di tahun 2023 ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penyerahannya dilaksanakan jelang detik-detik perayaan HUT Proklamasi RI ke-78 yang digelar Pemda Banggai. Dan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banggai Ir. H. Amir Tamoreka, MM dirangkaikan dengan penyerahan piagam satya lencana bagi para ASN.

Pihak Lapas Luwuk sengaja di tahun 2023 ini tidak menyerahkan remisi disaat perayaan upacara HUT Proklamasi RI di lingkungan lapas setempat.

Pertimbangannya adalah, selain masalah keterbatasan anggaran, jika penyerahan remisi dilakukan disaat upacara di lingkungan Lapas Luwuk, maka tamu undangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir kuotanya jelas sangat terbatas. *Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.