April 20, 2026

INOVASI NEWS

Penegak Hukum Diminta Tindak Pengolahan Kayu Bantalan Kades Ombolu

Banggai, IN

Kalangan publik meminta pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait dalam hal ini Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Toili-Baturube untuk segera menindak sekaligus menertibkan kegiatan pengolahan kayu bantalan yang sampai sekarang diduga masih dilakukan oleh Kades Ombolu Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil temuan Media Online inovasinews.id belum lama ini di lapangan, tumpukan kayu bantalan berukuran sekitar 20×30 cm, masih bergelimpangan dibelakang rumah atau tepatnya di somel sirkel diduga milik Kades Ombolu H. Wahono.

Kayu bantalan jenis rimba campuran ini diolah menjadi kayu program (balok,red) berukuran 6×12 maupun 8×12.

Publik menyorot asal-usul material kayu bantalan maupun pengolahan di somel sirkel di belakang rumah Kades Ombolu kemungkinan tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang telah ditentukan sesuai regulasi yang berlaku alias ilegal.

Sayangnya kegiatan pengolahan kayu bantalan di wilayah Desa Ombolu dan sekitarnya terlihat masih saja terus terjadi dan seolah-olah tidak ada pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan.

Sampai berita ini dipublikasi, Kades Ombolu H. Wahono yang didatangi wartawan Media Online inovasinews.id dua kali berturut-turut di kediamannya beliau tidak berada di tempat. *Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.