Berbagai Persoalan Silih Berganti, Kinerja Kades Tongke Mulai Disorot
Banggai, IN
Belum lama dilantik dan melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Tongke Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai di bulan Desember 2021 lalu, kinerja Kepala Desa Boris Ruitan mulai mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat sekitar.
Baru sekitar enam bulan lebih menjabat sebaga kepala desa, para tokoh masyarakat mencatat sedikitnya sudah ada lima persoalan yang menimbulkan gejolak dan keresahan ditingkat bawah.
Adapun kelima persoalan yang disodorkan langsung ke redaksi Media Cetak Inovasi News belum lama ini antara lain, pembentukan dan pengangkatan pengurus karang taruna, dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur pembentukan lembaga, dimana pelaksanaan pertemuan tidak sesuai dengan aturan desa.
Pelaksanaan kegiatan ini tidak melibatkan tokoh masyarakat, Lembaga Masyarakat Desa (LMD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bahkan pelaksanaannya hanya dilakukan di rumah.
Pelaksanaan perekrutan aparat pemerintah desa dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme atau tahapan-tahapan yang telah ditentukan diantaranya, tanpa membentuk panitia perekrutan aparat desa, pelaksanaan perekrutan tanpa adanya informasi atau sosialisasi yang disebarkan dalam bentuk pamplet ke masyarakat, dan selama proses kegiatan perekrutan ditangani langsung oleh kepala desa.
Tahapan pelaksanaan dilaksanakan sebelum tanggal yang ditetapkan, dan panitia yang terbentuk tanpa melalui musyawarah panitia termasuk Surat Keputusan Kepala Desa (SK Desa). Penyusunan soal ujian dilakukan oleh kepala desa, tanpa koordinasi dengan panitia perekrutan aparat desa.
SK aparat desa ditentukan tanpa adanya rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Balantak Selatan. Menurut keterangan panitia perekrutan aparat desa, kegiatan yang dilakukan selama perekrutan tidak sesuai dengan tahapan-tahapan pelaksanaan.
Rapat musyawarah masyarakat yang dimediasi BPD Tongke beberapa waktu lalu, oleh kades malahan tidak mengijinkan dan mengunci kantor desa setempat. Akibatnya, masyarakat, LMD, BPD dan Kasubsektor Balantak Selatan melaksanakan rapat diluar ruangan balai desa.
Pada saat pelaksanaan kegiatan rapat, Ketua BPD Tongke menurut informasi sempat menghubungi kades untuk meminta tolong agar membuka gedung balai desa agar masyarakat dapat menggelar musyawarah, namun oleh kades menegaskan bahwa, “jangan ada yang berani membuka balai desa tanpa seijinya,” tandas sumber. Akibatnya, musyawarah tidak jadi dilaksanakan didalam ruangan balai desa, akan tetapi digelar diluar ruangan (teras Balai Desa Tongke).
Kegiatan penebangan pohon kelapa yang merupakan aset desa di Dusun I dan Dusun III yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat berdasarkan sepengetahuan kades, dilakukan tanpa sosialisasi dan musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh masyarakat. Hingga berita ini dipublis, para pihak terkait belum berhasil dimintai keterangannya. *Tim
