April 20, 2026

INOVASI NEWS

LSM Lintas Sulteng Akan Giring Proyek MCK Poyang Ke Ranah Hukum

Banggai, IN

Dalam waktu dekat ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Lintas Sulteng) berencana akan segera menggiring persoalan pengerjaan proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Poyang Kecamatan Balantak Selatan, ke Tipikor Polres Banggai dan Kejaksaan Negeri Luwuk.

Hasil investigasi dan temuan langsung Media Online inovasinews.id di lapangan belum lama ini, menemukan pengerjaan 50 unit MCK yang teralokasi melalui bantuan provinsi IPAL Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tahun 2021 lalu dengan pagu anggaran sekitar Rp. 500 juta, masih banyak yang belum rampung diselesaikan.

Rata-rata fisik bangunan baru sebatas pemasangan material batako yang belum 100 % rampung, belum diplester sama sekali, bagian atap bangunan belum terpasang, begitupun material septictank juga masih dibiarkan tergeletak di pinggir jalan poros Desa Poyang.

Mirisnya, proyek yang sama terkucur di desa lainnya di tahun 2021 lalu mayoritas sudah rampung 100 % dengan kualitas pekerjaan yang sangat memuaskan sekali, berbanding terbalik 360 derajat dengan kualitas pengerjaan di Desa Poyang.

Sekretaris KSM Desa Poyang  Wilson Sangkudung saat dikonfirmasi Media Online inovasinews.id belum lama ini dikediaman pribadinya mengakui proyek ini merupakan pekerjaan yang teralokasi sekitar bulan Agustus tahun 2021 lalu, dengan jumlah 50 unit untuk semua KSM proyek IPAL di Kabupaten Banggai.

Ironisnya, ketika wartawan media ini mempertanyakan berapa besaran pagu anggaran yang terkucur untuk pembuatan satu unit bangunan MCK, oleh Wilson malahan hanya menjawab silahkan tanya langsung kepada ketua.

Hanya saja beliau memastikan progres perampungan sejumlah bangunan MCK yang terkesan masih mangkrak ini akan diselesaikan di Bulan Mei 2022, meski sesuai ketentuan proyek MCK di Desa Poyang sudah menyeberang tahun karena merupakan proyek di tahun 2021.

Padahal ditempat terpisah salah satu Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Banggai ketika dilakukan sharing terhadap persoalan ini mengaku, proyek IPAL provinsi yang terkucur disejumlah desa di daerah ini tahun 2021 lalu, proses anggarannya ditransfer langsung ke masing-masing rekening KSM disetiap desa.

Sehingganya, jika terdapat temuan di lapangan hal itu merupakan tanggung jawab dari pengurus KSM ditingkat desa yang telah ditiunjuk langsung oleh setiap kepala desa.

Sementara itu, Kades Poyang Buyung Manuring yang lagi-lagi dihubungi via telepon genggam guna mengkonfirmasi temuan tersebut, sama sekali sudah tidak pernah merespon dan mengangkat sambungan telepon dari awak media ini. *Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.