Sempat Dipasang Patok, Sapdin : Lokasi SDN Inpres Hanga-hanga 1 Sudah Dihibahkan
Banggai, IN
Kepala SDN Inpres Hanga-hanga 1 Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai Sapdin Yupo, S.Pd menegaskan, lokasi sekolah yang dipimpinnya sekarang ini sejak awal berdiri dari masih berstatus desa hingga beralih menjadi kelurahan, sudah ada surat hibah dari pemilik lahan yang diserahkan kepada pemerintah daerah.
Ironisnya, beberapa waktu lalu ketika ada kegiatan proyek pembangunan laboratorium komputer, oleh satu satu ahli waris pemilik lahan malah tiba-tiba datang membawa meter dan sempat memasang patok di dalam areal SDN Inpres Hanga-hanga 1.

Syukurnya menurut kepsek, setelah ahli waris sempat dipanggil Lurah Hanga-hanga 1 yang turut didampangi Babhinkamtibmas beserta aparat kelurahan lainnya, patok kayu yang dipasang oleh ahli waris didalam areal SDN Inpres Hanga-hanga 1 kemudian dicabut kembali.
Apalagi jelas-jelas di pagar depan sekolah SDN Inpres Hanga-hanga 1 sudah lama terpasang plang papan yang secara rinci bertuliskan bahwa status lokasi sekolah ini milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dengan luas kurang lebih 3.795 meter bujur sangkar, dengan kode lokasi : 12.20.02.08.01.85.026.00 dan kode barang : 01.01.11.04002.0001, tandas kepsek.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj. Nurdjalal Amir, SH yang dikonfirmasi media Online inovasinews.id di ruang kerjanya belum lama ini terkait aksi klaim dan pematokan salah satu ahli waris pemilik lahan mengatakan, lokasi SDN Inpres Hanga-hanga 1 jauh sebelumnya sudah dihibahkan oleh pewaris yang sah. Kadispun sempat memperlihatkan bukti alas hak kepemilikan tanah SDN Inpres Hanga-hanga 1 berupa sertipikat. *(Baharullah)
