Dana Pelimpahan 2025 di Pagimana, Diplot Untuk Pembangunan Plat Deker dan Jalan Usaha Tani
Banggai-Sulteng, inovasinews.id
Camat Pagimana Kabupaten Banggai Wahyudin Sangkota mengungkapkan, dari total anggaran kurang lebih Rp. 3 miliar dana pelimpahan kewenangan kecamatan di tahun 2025 kemarin, sudah diplot pada beberapa program kegiatan pembangunan.
Adapun item kegiatan yang dilakukan antara lain, pengerjaan satu buah plat deker yang menghubungkan Kelurahan Basabungan dan Kelurahan Pagimana.
Di mana untuk ruas jalan tersebut juga didanai dengan dana pelimpahan kewenangan kecamatan di tahun anggaran 2024.
“Tahun 2025 kemarin kita membuat plat dekernya, sehingga dalam ruas jalan tersebut terdapat aliran air yang melintas,” tandas Camat pada wartawan Media Online inovasinews.id, Senin (19/1) 2026 di kantornya.
Selain pembangunan plat deker, program pelimpahan kewenangan di tahun kemarin juga diarahkan untuk pengerjaan jalan usaha tani di Desa Lamo.
Semua item kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat yang ada di Kecamatan Pagimana. *Gilang/Pandi
