I Nengah Sastrawan : Rp. 141 Juta Dana Pelimpahan Diarahkan Pengerjaan Rabat Beton
Banggai-Sulteng, inovasinews.id
Kepala Desa Kospa Duatakarya Kecamatan Masama Kabupaten Banggai I Nengah Sastrawan mengaku, di tahun anggaran 2025 ini pihaknya mendapat alokasi sekitar Rp. 141 juta melalui bantuan pelimpahan kewenangan kecamatan.
Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan rabat beton di Dusun 2, dengan volume panjang kurang lebih 300 meter.
“Realisasi pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan pokmas/kelompok masyarakat di desa atau sistem padat karya,” ungkap kades pada awak Media Online inovasinews.id, Senin (15/12) 2025 di kantor desa.
Menurut kades, kemarin memang ada beberapa masalah termasuk keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Tapi karena ADD sudah cair, sudah ditutupi, jadi sudah tidak ada masalah lagi, sudah selesai, ujar kades.
Program di desa ini tahun 2025 lebih berorientasi pada kegiatan pemberdayaan salah satunya di bidang PKK.
Terkait dengan BUMDes, pasca melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Banggai, dana kurang lebih Rp. 50 juta digunakan untuk peningkatan kapasitas, termasuk pembuatan lantai jemur dan lipadi di Dusun 1.
Desa ini juga kemarin sempat mendapat bantuan beras dari Bulog Luwuk yang sudah dibagikan ke 68 warga penerima manfaat. *Rahmat/Pandi
