PMK 81 Tahun 2025 Berdampak Besar Pada Program Pembangunan di Desa Lonas
Banggai-Sulteng, inovasinews.id
Efek domino terhadap implementasi kebijakan Pemerintah Pusat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, memberikan dampak sektoral yang begitu besar terhadap seluruh program yang didanai melalui dana desa.
Salah satunya yang terjadi di Desa Lonas Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai. Hingga saat ini program pemberdayaan yang dilaksanakan baru sebatas penyaluran mesin pemotong rumput sebanyak 7 unit.
Sedangkan berbagai program lainnya yang sudah disusun dan direncanakan, terpaksa terhenti sekaligus dialihkan ke koperasi desa merah putih sebagai imbas dari kebijakan PMK 81 Tahun 2025, ujar Kades Riswan M, SH saat diwawancarai awak Media Online inovasinews.id, Jumat (5/12) 2025 di rumah pribadinya.
Menurut kades kondisi ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia termasuk secara eksklusif di Kecamatan Mantoh.
Tragisnya lagi, terdapat perangkat di dua desa yang tidak dibayarkan honornya akibat adanya kebijakan pemerintah pusat ini. Termasuk pembangunan BPU di desa tetangga yang pengerjaannya bertahap setiap tahun anggaran juga terkena dampak.
“Akibat kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025 menyebabkan semua janji-janji politik disaat pilkades tidak bisa lagi dijalankan sesuai visi-misi yang sudah dijanjikan kepala desa kepada masyarakat,” tegas kades. *Rahmat/Pandi
