Pesan Kades Tikupon Saat Pembentukan Kopdes Merah Putih
Banggai, IN
Seluruh proses administrasi terkait pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Tikupon Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai tahapannya sudah rampung.
Semua beban yang diserahkan pada pemerintah desa mulai dari pembentukan pengurus sampai pada pembuatan akta notaris sudah diselesaikan.
Saat ini pemerintah desa tinggal menunggu petunjuk selanjutnya, apakah masih pemdes yang bekerja atau ketua pengurus yang sudah terpilih ?, ujar Kades Tikupon Muhamad Ladewan, Rabu (16/7) 2025 di kediamannya.
Sebab menurut regulasi, kapasitas kepala desa kaitannya dengan koperasi desa merah putih hanya sebatas ex officio pengawas.
Keterlibatan Pemdes Tikupon juga hanya sebatas pada pembentukan pengurus kopdes beberapa waktu lalu, yang dihadiri representasi masyarakat kurang lebih 100 orang, termasuk Camat, Kapolsek, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai.
Hanya saja dikesempatan tersebut Kades Muhamad Ladewan sempat menitip pesan kepada panitia agar bisa mengakomodir masyarakat yang memiliki skill dan basic pendidikan sarjana di bidangnya seperti sarjana ekonomi. *Tim
