Terkait Kopdes Merah Putih, Pemdes Sidoharjo Tinggal Tunggu Juknis Selanjutnya
Banggai, IN
Di tanggal 9 Juni 2025 kemarin Pemerintah Desa Sidoharjo Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai sudah selesai melakukan rapat Musdus desa khusus mengenai pembentukan koperasi desa merah putih.
Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat akta notaris di PPAT Luwuk untuk mengakomodir 10 orang komposisi pengurus.
Kades Sidoharjo Harmoko mengaku, pemilihan pengurus koperasi desa merah putih di wilayahnya pure/murni merupakan anggota masyarakat yang tidak punya korelasi dengan aparat desa.
Setelah semua tahapan pengurusan awal sudah dirampungkan, Pemdes Sidoharjo saat ini tinggal menunggu juknis atau juklak selanjutnya sesuai regulasi dari Dinas Koperasi dan UKM kabupaten. *Tim
