April 21, 2026

INOVASI NEWS

Pemdes Bumi Harjo Budidaya Burung Hantu Pembasmi Tikus

Banggai, IN

Sejak tahun 2018 lalu Pemerintah Desa Bumi Harjo Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai sudah melakukan pembudidayaan satwa liar burung hantu dalam rangka membasmi hama tikus.

Menurut Kepala Desa Baron Hermanto, untuk mengintensifkan program ini pihaknya sudah membangun rumah budidaya burung hantu sebagai tempat pengembangbiakan, baik yang berbentuk permanen maupun semi permanen.

Melalui alokasi Dana Desa telah dibangun 4 unit, bantuan dari BKSDA Provinsi Sulawesi Tengah ada 3 unit dan bantuan perusahaan sebanyak 2 unit.

Sedangkan untuk konstruksi rumah pengembangbiakan semi permanen sudah dibangun sebanyak 23 unit.

Hasil riset yang dilakukan tambah kades, berdasarkan pendengaran dan penglihatan, satu ekor burung hantu bisa membantu menjaga serangan hama tikus terhadap lima hektar lokasi persawahan.

Sehingga dengan adanya budidaya burung hantu ini sangat membantu petani dalam menjaga tanaman padi dari serangan hama tikus setiap musim tanam

Bahkan untuk optimalisasi program ini, Pemerintah Desa Bumi Harjo sudah menerbitkan peraturan desa (Perdes) Tahun 2019, dimana setiap orang yang menembak atau merusak rumah budidaya burung hantu akan dikenakan sanksi denda Rp. 100 juta dan atau kurungan lima tahun.

Aturan ini kemudian dilakukan revisi menjadi Perdes Nomor 3 Tahun 2024, dimana setiap orang yang menembak atau merusak rumah budidaya permanen burung hantu dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 8 juta. *Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.