Ukurannya Yang Terlalu Kecil, Jadi Penyebab Pasar Sindang Sari Kurang Dinikmati
oplus_0
Banggai, IN
Jika secara eksklusif diberikan mandat kewenangan secara khusus, maka pengaturan pasar yang terletak di Desa Sindang Sari Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai bisa dikatakan tidak begitu sulit.
Yang terjadi selama ini, sejak lokasi los pasar baru di Desa Sindang Sari dibangun, para pedagang merasa ukuran bangunan tempat berjualan yang dikerjakan sekitar tahun 2023 lalu dikategorikan terlalu kecil dan tidak layak digunakan.
“Sebenarnya tidak semua juga para pedagang memilih berjualan di emperan jalan poros di lokasi pasar, akan tetapi hanya segelintir orang saja. Dan masih ada pedagang yang masih tetap menggunakan los pasar yang dibangun walaupun ukurannya kecil,” ujar Sekcam Toili Barat Gusti Swabawa.
Pada kru wartawan Media Online inovasinews.id Selasa (1/7) 2025 Sekcam menjelaskan, persoalan pengelolaan pasar Sindang Sari Kecamatan Toili Barat merupakan kewenangan Disperindag Banggai sebagai lining sektor.
Kecamatan hanya sebatas mengawasi dilingkup wilayah kerja, sedangkan mengenai pengelolaan, pengaturan dan penarikan retribusi merupakan domain Disperindag. *Tim
