April 20, 2026

INOVASI NEWS

Presiden, Kementrian Terkait dan Mabes Polri Diminta Tindak Tegas Ilegal Mining di Morut

Morut, IN

Rantai perizinan tambang yang masih bersifat sentralistik telah menimbulkan berbagai persoalan di daerah. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan publik terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Sebuah perusahaan tambang, CV. Surya Amindo Perkasa, diduga melakukan aktivitas penambangan diluar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimilikinya. Secara hukum, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penambangan ilegal (illegal mining) karena berada di luar konsesi resmi.

Dalam aksinya koordinator Muh. Ubaidillah Daga mengatakan, “yang lebih memprihatinkan, dugaan kuat muncul terkait keterlibatan Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg. Mamala, dalam kepemilikan tersembunyi perusahaan tersebut.” ucapnya

“Walaupun tidak tercatat secara formal dalam struktur kepemilikan CV. Surya Amindo Perkasa, berbagai sumber menyebutkan adanya relasi yang erat antara pejabat tersebut dan aktivitas tambang ilegal yang berlangsung.” Katanya

“Sayangnya, hingga hari ini, negara belum menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. Lembaga-lembaga negara seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengambil langkah konkret dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.” desak Muh. Ubaidillah

Selain itu koordinator aksi juga meyampaikan, “Padahal, publik sempat menyambut positif langkah cepat pemerintah pusat saat mencabut IUP sejumlah perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keberanian tersebut menjadi bukti bahwa negara memiliki kapasitas untuk bertindak adil dan berpihak pada rakyat serta kelestarian alam. Pertanyaannya, mengapa langkah tegas serupa belum diberlakukan terhadap CV. Surya Amindo Perkasa di Morowali Utara?”

Morowali Utara adalah wilayah yang kaya sumber daya alam dan sangat bergantung pada keberlanjutan lingkungan. Namun dugaan aktivitas tambang ilegal di daerah ini telah menyebabkan penumpukan sedimen yang mencemari sumber air bersih dan merusak ekosistem lokal.

Kami juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika benar pejabat publik, dalam hal ini Ketua DPRD Morowali Utara, terlibat dalam aktivitas bisnis tambang yang melanggar hukum. Ini merupakan bentuk kejahatan struktural yang harus diusut tuntas oleh Bareskrim Mabes Polri.

Dengan ini, kami menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut :

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta segera mencabut IUP CV. Surya Amindo Perkasa karena adanya indikasi pelanggaran wilayah operasional dan praktik tambang ilegal.

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terhadap dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

3. Bareskrim Mabes Polri didesak untuk segera menyelidiki dugaan konflik kepentingan dan keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas ilegal tersebut.

4. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diharapkan menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum lingkungan secara adil, konsisten, dan bebas dari tekanan kekuasaan atau modal.

Jika pemerintah bisa bertindak cepat dalam kasus Raja Ampat, tidak ada alasan untuk bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di Morowali Utara.

Penegakan hukum tidak boleh diskriminatif. Kekuasaan tidak seharusnya menjadi tameng impunitas, dan pejabat publik tidak boleh mencuci tangan atas tindakan perusakan lingkungan.

Negara sedang diuji : Apakah akan berpihak pada rakyat dan masa depan lingkungan, atau memilih tunduk pada tekanan modal?. Keadilan bukan soal siapa yang berkuasa, melainkan siapa yang benar. Jika pelanggaran hukum dibiarkan, maka negara turut menjadi bagian dari kejahatan terhadap lingkungan.

Dengan penuh rasa hormat, kami menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri LHK, Menteri ESDM, dan Kepala Bareskrim Mabes Polri, untuk bertindak adil, tegas, dan berpihak pada keselamatan lingkungan serta generasi masa depan. Jangan tunggu sampai rakyat benar-benar marah dan alam benar-benar hancur. (*)

#StopTambangIlegal #TegakkanHukumLingkungan #SelamatkanMorowaliUtara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.