KPMI Bangkep Gorontalo Siap Sukseskan Pilkada 2024-2029 Dengan Damai, Aman Dan Demokratis
Bangkep, IN
Irfan Kahar selaku Ketua Umum KPMI Kabupaten Banggai Kepulauan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas pilkada pada tanggal 27 November 2024.
Kita sebagai mahasiswa, pemuda dan masyarakat Bangkep harus mampu menjaga untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah calon Bupati dan Wakil Bupati di Bangkep bisa tercapainya sebuah demokrasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga menjadi landasan hukum penting dalam penyelenggaraan Pilkada khususnya di Bangkep
Dengan cara pertama; kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pencoblosan di TPS masing-masing wilayah.
Kedua, kita harus memastikan keluarga kita semua dapat mengunakan hak pilihnya atau tidak golput.
Ketiga; kita mengawal dan memastikan dalam proses pencoblosan sampai ke tahap penghitungan suara tidak ada terjadi dugaan pelanggaran yang mencederai kualitas demokrasi kita.
Keempat; kita harus bergotong-royong dalam mensukseskan kegiatan pemilihan kepala daerah di Bangkep sampai selesai, sehingga tercapai sebuah demokrasi jujur, adil dan berintegritas. *Irfan
