Rapat Persiapan Musrenbang Desa/Kelurahan Kecamatan Bunta Tahun Anggaran 2025
Banggai, IN
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang.
Rapat yang digelar Rabu (6/11/2024) dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bunta yang dihadiri Lurah Se Kecamatan Bunta, Kepala Desa, Ketua BPD, Tim Evaluasi APBDes, Kordinator Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Musrenbang Desa sebagai forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Untuk melaksanakan Musrembang Desa, Buhari Malihat, S.Pt (Camat) menyampaikan agar supaya mempersiapkan dokumen-dokumen dalam pelakasanaan Musrembang Desa diantaranya, RPJM Perubahan, Dokumen APBDes 2024 dan Hasil Musyawarah Perencanaan Desa.
Semua Dokumen yang harus disiapkan,memang betul-betul menjadi program unggulan yang ada di desa tersebut. Program-program yang sudah direalisasi sampai yang belum direalisasi, tetap harus disampaikan pada saat musrembang desa nanti.
“Saya berharap, Pemerintah Desa dan BPD bekerja sama dalam pembangunan di desa. Perhatikan dan prioritaskan semua program-progam yang ada di desa,” ujar camat. *R. DAUD
