April 22, 2026

INOVASI NEWS

Sekda Balut Resmi Serahkan SK Dua Pj. Kades

Balut, IN

Pasca putusan final Pengadilan Negeri Luwuk terkait dua kepala desa yang bermasalah hukum persoalan ijazah, yakni Kepala Desa Bolokut Kecamatan Bokan Kepulauan dan Kepala Desa Lalong Kecamatan Bangkurung, yang menyebabkan sangsi diberhentikannya kedua kades tersebut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut.

Kebijakan Pemda Balut berdasarkan rujukan putusan PN Luwuk ini perlu diambil, guna menjaga keadaan tetap sejuk di tengah-tengah masyarakat, agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan baik dan sistem pelayanan publikpun harus terlaksana di desa.

Penyerahan SK kedua Pj. Kades Bolokut Selvi Tungka dan Pj. Kades Lalong Husna Papua, SH dilaksanakan di kantor Bupati Banggai Laut oleh Sekretaris Daerah Drs. Ruslan Tolani. Penyerahan SK ini turut didampingi Kepala Dinas PMD-P3A Aswin Musa, SH, Asisiten III Pemda Balut Masrin Saluhu, SH, Camat Bokan Kepulauan Sudirto Kamindang, SH dan Camat Bangkurung Adiwijaya Ndiba, SH, Jumat (2/7/2024).

Sekda Balut Drs. Ruslan Tolani berharap kiranya Pj. Kades yang telah di SK kan dapat melaksanakan tugas secara baik dan hadirnya Pj. Kades adalah solusi untuk dapat dipahami oleh masyarakat dan semua pihak terkait.

Hal yang sama disampaikan Kadis PMD-P3A Aswin Musa, SH, agar situasi masyarakat di dua desa tersebut tetap kondusif tanpa ada gejolak atas kebijakan pemerintah daerah yang memberi tugas kepada kedua Pj. Kades di Desa Bolokut dan Desa Lalong. *Fiktor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.