Aksi Penyampaian Aspirasi Kamimo Banggai Terkait Penolakan Tambang Batu Gamping
Bangkep, IN
Penyampaian aspirasi oleh masa aksi Kamimo Banggai oleh korlap Kirman Luande di Polres Bangkep hari ini Senin (8/7/2024), terkait penolakan tambang batu gamping.
Eksploitasi pengolahan batu gamping yang dianggap merusak lingkungan serta pencemaran air bersih sekaligus tidak memberi efek manfaat positif, dikemukakan masa aksi disela-sela orasi disambut baik oleh Kapolres Bangkep AKBP. Jimmy M. Simanjuntak, S.I.K.

Kapolres menyampaikan bahwa, terkait pengolahan tambang batu gamping bukan domain kami dalam hal ini Institusi Kepolisian Negara/Polres Bangkep, melainkan pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan terkait dengan administrasi mengenai rekomendasi serta izin pengolahan tambang batu gamping tersebut.
Saya selaku Kapolres Bangkep dalam keterlibatan hanya mendampingi pemerintah daerah dan investor pada wilayah kamtibmas, ujar kapolres dihadapan masa aksi.
Hasil pantauan Media Online inovasinewsi.id di lapangan, situasi orasi berjalan sejuk dan masa aksi pun melanjutkan rute penyampaian aspirasi ke kantor Bupati Banggai Kepulauan. *Afandi Bungalo
