PAW BPD Resarna Edi Irwanto Tatuil Dibiarkan Terkatung-Katung
Banggai, IN
Sungguh miris dan memprihatinkan, Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Desa Resarna Dusun II Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai hasil pemilihan tahun 2019 lalu atas nama Irwanto Tatuil, SH, sampai di bulan Juni 2024 ini nasibnya masih terkatung-katung alias ada proses pembiaran dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Kronologis persoalan ini berawal dari laporan Camat Balantak Selatan tertanggal 6 Oktober 2023, tentang pengusulan Pengganti Antar Waktu BPD Resarna Dusun II ke Dinas PMD Kabupaten Banggai.
Di tanggal tersebut Irwanto Tatuil langsung membuat surat permohonan pembatalan usulan Camat Balantak Selatan perihal PAW BPD Reti Lamandoke dan Anice Ladupa. Dan surat saya langsung di disposisi oleh Bupati Banggai yang ditujukan ke Dinas PMD.
PAW BPD yang dilantik dikala itu hanya Reti Lamandoke dan Anice Ladupa batal dilantik karena yang bersangkutan adalah PAW bernomor urut tiga, sedangkan dirinya Edi Irwanto Tatuil adalah PAW BPD terpilih bernomor urut dua. Dan SK pengunduran diri Andes Tongke dari Ketua BPD Resarna disetujui Bupati Banggai tertanggal 27 Desember 2023.
Seharusnya sesuai rencana dan pentujuk, dirinya selaku PAW BPD terpilih bernomor urut dua harus dilantik pada bulan Januari 2024, akan tetapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan maupun itikad baik pengusulan dari tingkat desa.
Menurut informasi yang diterimanya, belum ada niat baik pengusulan dirinya selaku PAW BPD terpilih dari tingkat desa hanya karena alasan menyangkut legalitas kependudukan dirinya yang masih dianggap merupakan warga Desa Batu Mandi Kecamatan Balantak Utara.
Padahal sesuai data kependudukan yang dikeluarkan secara resmi oleh Kepala Desa Batu Mandi tertanggal 20 Februari 2023 lalu, dirinya sudah merupakan warga Desa Resarna sebelum ada pengunduran diri dari mantan Ketua BPD Resarna Andes Tongke. Dan hal itu dikuatkan pula dengan bukti KTP elektronik yang masih berlaku sampai sekarang. Hingga berita ini dilansir, para pihak terkait belum berhasil dimintai keterangannya. *Tim
