Wahyudin : Ada Sekitar 30 Ribu Kendaraan Di Banggai Masih Menunggak Pajak
Banggai, IN
Kepala UPTB Pendapatan Daerah Wilayah V Banggai, Wahyudin R. Lasimpala, SE ditemui Media Online inovasinews.id belum lama ini di ruang kerjanya mengakui, sampai di bulan Agustus 2023 ini tercatat ada sekitar 30 ribu kendaraan bermotor masih menunggak pajak atau dengan kata lain Tidak Mendaftar Ulang (TMDU).
Angka penunggak pajak yang tergolong masih cukup besar tersebut, klasifikasinya terdiri dari tunggakan kendaraan baik roda dua maupun empat yang tersebar di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Mengingat statistik angka penunggak pajak kendaraan di daerah ini masih tergolong sangat signifikan, sehingganya UPTB Dispenda Wilayah V Banggai mulai melakukan kiat-kiat upaya terobosan di lapangan guna mengoptimalkan pelunasan pajak kendaraan.
Kiat-kiat tersebut menurut Wahyudin antara lain, Penegakan Hukum (Gakum) yang serentak dilakukan se Provinsi Sulawesi Tengah mulai tanggal 8 sampai dengan 11 Agustus 2023 kemarin, kegiatan Super PKB termasuk aksi tempel-tempel berupa stiker kepada kendaraan bermotor yang tercatat sudah menunggak pajak.
“Alhamdulillah kegiatan Gakum tanggal 8 sampai dengan 11 Agustus 2023 kemarin, cukup memberikan efek positif karena di kegiatan tersebut sedikitnya berhasil menjaring 200 unit kendaraan penunggak pajak. Kegiatan ini kemungkinan akan dilakukan secara periodik setiap bulannya, guna segera menekan angka penunggak pajak yang masih cukup signifikan di Kabupaten Banggai,” ujar Wahyudin. *Tim
