Demi Pelayanan Masyarakat, Bupati Diminta Segera Tunjuk Pj Kades Minangandala
Banggai, IN
Dalam kerangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, Bupati Kabupaten Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka diminta untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi penunjukan pejabat sementara Kepala Desa Minangandala Kecamatan Masama.
Permintaan tersebut mulai mengemuka, dikarenakan pasca 16 hari setelah upaya hukum berupa penahanan terhadap kades yang tengah menjabat berinisial “IL”, yang diduga tersandung kasus ijazah palsu, pengurusan semua persoalan administrasi masyarakat agak terhambat.

Jika ada surat yang hendak memerlukan tanda tangan kepala desa terkait pengurusan administrasi masyarakat, aparat pemerintahan Desa Minangandala tinggal menelpon dan membawa berkas tersebut ke kantor Mapolres Banggai, tempat kades aktif ditahan sekarang ini.
Kalangan masyarakat meminta pada Bupati Banggai maupun Camat Masama Hidayat Dulu, S.Sos, MH untuk bisa segera menunjuk Sekretatis Desa (Sekdes) Minangandala yang saat ini menjabat, agar diberikan mandat sebagai pejabat sementara pelaksana tugas kepala desa.
Hal ini perlu dilakukan agar supaya semua urusan masyarakat yang berkaitan dengan hal prinsip tidak akan terkantung-katung dan sudah barang tentu akan merugikan kepentingan masyarakat umum. Hingga berita ini diekspos, Camat Masama belum berhasil ditemui guna mengklarifikasi masalah tersebut. *Tim
